Alhamdulillah... semoga aja Corona di indonesia sebelum idul fitri berakhir... Aamiin Berita Gembira Kasus Corona di Jabar-Jakarta Menurun, Waspada Tiga Kota Episentrum Baru Covid-19
Alhamdulillah... semoga aja Corona di indonesia sebelum idul fitri berakhir... Aamiin
Berita Gembira Kasus Corona di Jabar-Jakarta Menurun, Waspada Tiga Kota Episentrum Baru Covid-19
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat
akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Rabu, 6 Mei 2020, untuk terus menekan
penyebaran Covid-19.
Pemprov Jabar bersama pemerintah 27 kabupaten dan kota di Jabar pun sudah
menganggarkan Rp 10,8 triliun untuk bantuan sosial sampai pembelian alat
kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, seperti diketahui pelaksanaan
PSBB skala provinsi ini akan melengkapi dua zona PSBB di Bodebek (Bogor, Depok,
dan Bekasi) yang dimulai 15 April 2020 dan sudah diperpanjang, kemudian PSBB di
Metropolitan Bandung Raya yang dimulai 22 April 2020.
Berdasarkan data, katanya, kesimpulannya didapati bahwa kurva penyebaran virus
corona di Jabar sudah mulai melandai, rata-rata maksimal di angka 40 kasus per
hari, bahkan dua hari lalu, yakni Kamis penambahan hanya 3 kasus kemudian Jumat
penambahan 0 kasus.
Apakah tren kasus harian yang melandai ini ada hubungan dengan PSBB, gubernur
yang akrab disapa Emil ini menyampaikan secara ilmiah ada hubungannya.
Pihaknya mendapati kajian sebelum PSBB dan setelah PSBB perbedaan
penambahan kasusnya luar biasa.
Di sisi lain, pergerakan masyarakat selama PSBB masih mendekati 50 persen dari
biasanya, walaupun idealnya menurut teori harus 30 persen pergerakannya untuk
bisa dikatakan efektif.
"Dari hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB
kecepatan persebaran virusnya adalah tinggi, sekarang menjadi sedang. Sebaliknya
kota dan kabupaten yang tidak PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran
virusnya. Oleh karena itu, kesimpulannya karena PSBB menurunkan kecepatan
persebaran Covid-19, maka 17 kota kabupaten di Jawa Barat juga akan
melaksanakan PSBB yang disetujui Kementerian Kesehatan, akan dimulai di tanggal
6 Mei 2020, di hari Rabu," katanya, Sabtu(2/5/2020).
Dengan demikian di tanggal tersebut, serempak 27 kabupaten dan kota di Jabar
akan melakukan PSBB.
Emil mengatakan ini pertama kalinya di Indonesia 27 daerah pintu-pintu
transportasinya akan dibatasi, pergerakan masyarakatnya akan dibatasi,
berbarengan dengan momentum pelarangan mudik.
"Kami mendapati imported case kasus-kasus Covid-19 juga menurun. Jadi sebelum
PSBB kenapa graknya masih ada, karena kebanyakan imported case, bukan lokal
infeksi. Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik dan
mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat," katanya.
Pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, menurut mantan Wali Kota Bandung ini
dikombinasikan dengan larangan mudik, dikombinasikan dengan pengetesan massal
baik melalui rapid diagnostic test maupun polymerase chain reaction, diharapkan akan membuat angka penambahan kasus positif makin menurun.
"Oleh karena itu kami akan memulai koordinasi, kita sudah siap ya anggaran untuk
Covid-19 untuk darurat kesehatan maupun untuk PSBB, sudah disiapkan termasuk
bantuan sosial. Total gabungan dana dari provinsi dan dana kota kabupaten adalah
Rp 10,8 triliun dan Rp 10,8 triliun rupiah ini akan dipergunakan untuk membeli
peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial," katanya.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga ibu kota lebih
serius dan disiplin mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab wabah virus corona akan cepat berakhir jika ada kedispilinan dari masingmasing masyarakat.
Berlaku juga untuk sebaliknya, makin tidak ada kedisiplinan masyarakat dalam
mematuhi PSBB, maka makin lama pula pandemi ini berlalu.
"Saya berharap kepada seluruh keluarga mari kita lebih serius sampai tuntas PSBB
ini. Makin disiplin kita, makin cepat selesai. Makin kita tidak disiplin, makin lama ini
selesainya," kata Anies.
Ia juga menegaskan penurunan kasus positif tidak boleh diartikan bahwasanya ibu
kota telah merdeka dari virus Corona (COVID-19).
Anies mengatakan masyarakat Jakarta masih harus bertempur melawan virus
Corona.
"Kita mendengar tadi dari aspek kesehatan. Perlu kami garis bawahi, meskipun
beberapa hari ini terlihat ada penurunan (kasus positif) tetapi ini tidak boleh diartikan
sebagai PSBB-nya kendor, harus kita lebih disiplin, harus kita lebih ketat, karena
masih ditemukan kasus-kasus positif di masyarakat," kata Anies.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni
Monardo menyebut, kasus positif virus corona di DKI Jakarta mengalami
perlambatan pesat. Data Pemantauan COVID-19 DKI Jakarta, menunjukkan,
peningkatan kasus positif corona tertinggi di Jakarta terjadi pada 16 April 2020.
Hari itu, jumlah positif corona di Jakarta bertambah 223 kasus.
Setelahnya, penambahan kasus cenderung menunjukkan grak yang menurun.
Sampai yang teranyar, dilaporkan penambahan 118 kasus baru pada Selasa
(28/4/2020).
Episentrum Baru
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19, Achmad Yurianto,
menyatakan bahwa ada tiga daerah yang berpotensi menjadi episentrum baru kasus
corona di Indonesia.
Tiga daerah yang dimaksud Yurianto adalah Semarang, Surabaya dan Makassar.
Achmad Yurianto menjelaskan alasan sebagai episentrum baru virus karena kasus di
ketiga daerah itu tergolong besar.
Yurianto tidak mengatakan bahwa tiga daerah tersebut berpotensi menjadi
episentrum baru karena masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Menurutnya, terlalu dini jika menyimpulkan bahwa peningkatan kasus di tiga daerah
tersebut akibat dari warga yang pulang kampung.
Merujuk laman siagacorona.semarangkota.go.id, ada 118 orang yang positif
terinfeksi virus corona hingga Selasa (28/4/2020).
Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya meninggal dunia dan 75 orang dinyatakan
sembuh.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga tergolong banyak.
Total ada 630 PDP. Dari jumlah itu, per Selasa (28/4/2020), 309 di antaranya negatif,
46 negatif namun meninggal dunia, 9 meninggal dunia saat menunggu hasil tes. Kini,
ada 266 PDP yang masih menunggu hasil tes.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Semarang mencapai 3.048.
Dari jumlah tersebut, 2.432 di antaranya telah selesai dipantau, sehingga tinggal 616
ODP di Kota Semarang yang masih dipantau.
Meski sudah banyak kasus positif, Pemkot Semarang memutuskan untuk tidak
mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Pemkot Semarang lebih memilih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat
(PKM) yang berlaku pada 27 April hingga 24 Mei mendatang.
Penerapan PKM tidak seketat PSBB dalam membatasi kegiatan masyarakat.
Di Surabaya, jumlah orang yang positif terinfeksi virus corona di Kota Surabaya, Jawa
Timur mencapai 392 per Selasa (28/4/2020).
Berdasarkan data dalam situs lawancovid-19.surabaya.go.id, dari 392 itu, 75 orang di
antaranya telah sembuh dan 53 meninggal dunia.
Jumlah PDP di Surabaya sebanyak 1.056 orang.
Sebanyak 674 di antaranya masih dalam pengawasan. Kemudian, jumlah ODP
sebanyal 2.365 orang. Dari jumlah itu, 931 orang yang masih dipantau.
Itu belum ditambah munculnya klaster baru yakni pabrik rokok HM Sampoerna.
Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan daerah sebaran kasus virus corona
tertinggi di luar Pulau Jawa.
Hingga Selasa (28/4), ada 336 orang yang positif terinfeksi virus corona berdasarkan
data dalam situs infocorona.makassar.go.id.
Dari 336 kasus positif, 238 orang masih dalam perawatan. Sementara 71 lainnya
dinyatakan telah sembuh dan 27 orang meninggal dunia.
PDP di Kota Makassar sebanyak 350 pasien.
Sebanyak 107 di antaranya telah sehat dan diperbolehkan pulang dan 48 lainnya
meninggal dunia.
Jumlah ODP ada 897 orang. Dari angka tersebut, 631 orang telah selesai dipantau
dan 266 lainnya masih dalam pemantauan.
Jika mengalami gejala klinis seperti batuk, demam dan sesak nafas, mereka akan
ditetapkan menjadi PDP.
Pemkot Makassar juga telah menerapkan PSBB sejak 24 April lalu hingga 7 Mei
2020.
Masa PSBB bisa diperpanjang jika dirasa masih belum optimal menekan laju
penyebaran virus corona.(Tribun)